Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa

Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa By: Ust Aan Chandra Thalib ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ Beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa. 1. Injeksi yang tidak mengandung nutrisi, baik yang dilakukan pada kulit maupun otot 2. Menggunakan Ventolin Inhaler 3. Muntah tanpa sengaja 4. Menggunakan obat tetes mata atau telinga 5. Menggunakan Nasal Spray atau Semprot Hidung 6. Anestesi lokal 7. Menggunakan salep atau koyok. 8. Menggunakan Supositoria yaitu sejenis obat yang terbuat dari zat semi padat baik yang digunakan melalui dubur atau kemaluan wanita. 9. Pengambilan darah untuk keperluan analisis 10. Menggunakan pasta gigi Pada asalnya hal-hal diatas memang diperselisihkan oleh para ulama apakah termasuk pembatal-pembatal puasa atau tidak. Namun pendapat yang benar adalah semua hal diatas bukan termasuk pembatal puasa. Catatan: Menggosok gigi merupakan hal yang sangat di anjurkan. Dan anjuran ini berlaku baik saat sedang berbuka (tidak berpuasa) ataupun saat sedang berpuasa. Amir ibnu Rabiah -radhiallahu anhu- mengatakan: “ﺭﺃﻳﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻻ ﺃﺣﺼﻲ ﻳﺴﺘﺎﻙ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ” “Tak terhitung berapa banyak aku melihat Rasululullah bersiwak padahal dia dalam keadaan berpuasa (HR. Bukhori) Adapun hadits yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih baik disisi Allah dari minyak kesturi tidak berarti pelarangan menyikat gigi, demikian penjelasan guru kami Mufti Madinah Syaikh Muhammad Al Mukhtar As-Syinqity-. Hal yang senada juga sebelumnya telah dijelaskan oleh imam Ibnul Arabi -rahimahullah-. Lebih jauh Imam Ibnul Qayyim menjelaskan: ”Bersiwak dianjurkan untuk dilakukan setiap saat, namun lebih ditekankan lagi bila akan melaksanakan sholat, berwudhu, bangun tidur dan bila bau mulut berubah. Disunnahkan bagi orang yang sedang buka ataupun bagi yang sedang berpuasa kapan saja berdasarkan keumuman hadits yang berbicara tentang siwak, juga karena orang yang berpuasa membutuhkannya. Sebab bersiwak mendatangkan keridhaan Rabb, dan keridhaan-Nya lebih diharapkan ketika berpuasa ketimbang saat berbuka, juga karena bersiwak membersihkan mulut sementara kesucian atau kebersihan bagi orang yang berpuasa termasuk amalan yang paling utamanya.” ( kitab Zaad Al Ma’ad: 4/323) Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata: “Jadi yang benar dalam masaalah ini adalah bersiwak dianjurkan bagi seorang yang sedang berpuasa baik diawal siang ataupun diakhirnya dan ini merupakan madzhab mayoritas para imam.” (Nail Al Authar: 1/108) Sekian. Wallahu a’lam bisshawaab

Comments

Popular posts from this blog

Tugas membuat surat lamaran &wawancara kerja (CV)