Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa
Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa
By: Ust Aan Chandra Thalib ﺣﻔﻈﻪ
ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
Beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa.
1. Injeksi yang tidak
mengandung nutrisi, baik yang dilakukan pada kulit maupun
otot
2. Menggunakan Ventolin Inhaler
3. Muntah tanpa sengaja
4. Menggunakan obat tetes mata atau telinga
5. Menggunakan Nasal Spray atau Semprot Hidung
6. Anestesi lokal
7. Menggunakan salep atau koyok.
8. Menggunakan Supositoria yaitu sejenis obat yang terbuat dari zat semi padat baik yang digunakan melalui dubur atau kemaluan wanita.
9. Pengambilan darah untuk keperluan analisis
10. Menggunakan pasta gigi
Pada asalnya hal-hal diatas memang diperselisihkan oleh
para ulama apakah termasuk pembatal-pembatal puasa atau
tidak. Namun pendapat yang benar adalah semua hal diatas bukan termasuk pembatal puasa.
Catatan:
Menggosok gigi merupakan hal yang sangat di anjurkan. Dan
anjuran ini berlaku baik saat sedang berbuka (tidak berpuasa) ataupun saat sedang berpuasa.
Amir ibnu Rabiah -radhiallahu anhu- mengatakan:
“ﺭﺃﻳﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻻ ﺃﺣﺼﻲ ﻳﺴﺘﺎﻙ
ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ”
“Tak terhitung berapa banyak aku melihat Rasululullah bersiwak padahal dia dalam
keadaan berpuasa (HR. Bukhori)
Adapun hadits yang
menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih baik
disisi Allah dari minyak kesturi tidak berarti pelarangan menyikat gigi, demikian penjelasan guru kami Mufti Madinah Syaikh Muhammad Al Mukhtar As-Syinqity-. Hal yang
senada juga sebelumnya telah dijelaskan oleh imam Ibnul Arabi
-rahimahullah-.
Lebih jauh Imam Ibnul Qayyim menjelaskan: ”Bersiwak dianjurkan untuk dilakukan setiap saat, namun lebih ditekankan lagi bila akan
melaksanakan sholat, berwudhu, bangun tidur dan bila bau mulut
berubah. Disunnahkan bagi orang yang sedang buka ataupun bagi yang sedang berpuasa kapan saja berdasarkan keumuman hadits yang berbicara tentang siwak,
juga karena orang yang
berpuasa membutuhkannya.
Sebab bersiwak mendatangkan keridhaan Rabb, dan keridhaan-Nya lebih diharapkan ketika
berpuasa ketimbang saat berbuka, juga karena bersiwak
membersihkan mulut sementara kesucian atau kebersihan bagi
orang yang berpuasa termasuk amalan yang paling utamanya.”
( kitab Zaad Al Ma’ad: 4/323)
Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata:
“Jadi yang benar dalam masaalah ini adalah bersiwak dianjurkan
bagi seorang yang sedang berpuasa baik diawal siang ataupun diakhirnya dan ini
merupakan madzhab mayoritas para imam.” (Nail Al Authar: 1/108)
Sekian. Wallahu a’lam
bisshawaab
Comments
Post a Comment