MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN

“KETAHANAN NASIONAL”

Disusun oleh :
Tim 10

Hamzah Mizwar Fijar (22117639 )
Irham Maulana (22117979 )
Reza Berlyva (25117100)




KELAS 1KB06
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN INFORMASI
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN
DOSEN : MU’MINATUS FITRIATI FIRDAUS








RANGKUMAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG KETAHANAN NASIONAL

PENDAHULUAN

Ø  Latar Belakang Masalah
 
     Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut
dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat
ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.

Ø  Tujuan

Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena
adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh
daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan
berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan
bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

      Untuk itu diharapkan agar kita semua sebagai bangsa Indonesia taat dalam hokum sehingga
ketahanan nasional kita lebih baik.

Ø  Metode Penulisan

Saya menggunakan metode kepustakaan. Dalam metode kepustakaan ini saya hanya membaca berbagai buku mengenai ketahanan nasional saja dan tidak ada metode observasi atau pengamatan langsung.
  







PEMBAHASAN
KETAHANAN NASIONAL

Ø  PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

     Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
     Ketahanan Nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
     Pada pembahasan ini nanti lebih menitik beratkan pada ketahanan nasional sebagai kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin  dasar nasional Indonesia serta pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.
Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma):

1.      Ancaman di dalam negeri
        Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
   indonesia.

2.      Ancaman dari luar negeri
         Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialism
   serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
   Identifikasi terhadap Ancaman terhadap bangsa dan Negara:

-          Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
o   Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata Negara lain  terhadap kedaulatan negara , keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan negara.
o   Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain
o   Spionasi yang dilakukan Negara lain
o   Aksi teror internasional yang dilakuakan oleh  jaringan terorisme Internasioanl
o   Pemberontakan bersenjata
      Jadi dapat dimaknai bahwa Ketahanan Nasional adalah kondisi  dinamis yang merupakan  integrasi dari setiap aspek kehidupan  bangsa dan Negara . pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan  dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin  kelangsungan hidup  menuju kejayaan bnagsa  dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan  ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional  yang tangguh akan mendorong pembangunan.






Ø  PERKEMBANGAN KONSEP KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA

  -    Kemunculan konsep Ketahanan nasional di Indonesia yaitu tahun 1968 dalam pemikiran  
  Lemhanas
  -   Sehingga konsep tersebut sebagai pertanda beralihnya konsep kekuatan nasional menjadi 
  ketahanan nasional
 -    Ketahanan nasional meliputi :
-          Ketahanan ideology : kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan akan ideology
     Pancasila
-          Ketahanan Politik : kondisi kehidupan politik  bangsa Indonesia yang berlandaskan
     demokrasi politik  berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu  memelihara sistem
     politik yang sehat dan dinamis.
-          Ketahanan Ekonomi :  kondisisi kehidupan  perekonomian bangsa  yang berlandaskan
    demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas
    ekonomi.
-          Ketahanan sosial budaya : kondisi sosial budaya bangsa yang  dijiwai kepribadian
     nasional berdasarkan pancasila  yang mengandung kemampuan  membentuk dan
     mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia.
-          Ketahanan pertahanan keamanan  adalah kondisi daya
     tangkal  bangsa  yang  dilandasi  kesadaran bela Negara seluruh rakyat  yang mengandung
     kemampuan  memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.

Ø  UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL

Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
a.   Faktar tetap ( stable factor ) : geografi dan sumber daya alam
b    Faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
Unsur ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
a.   alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan penduduk
b.  sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
c.  lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
Unsur ketahanan nasional model Indonesia:
a.  Tri gatra adalah aspek alamiah  (tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
b.  Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan.




Ø  POKOK-POKOK PIKIRAN LANDASAN KONSEPSI KETAHAN NASIONAL

a.       Manusia budaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya berkelompok, bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatu bangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.

b.      Tujuan nasional, ideologi negara, dan falsafah bangsa
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional. Serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh, serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilai yang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat, dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilai ini ialah ideologi bangsa yang bersumber pada falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.

c.       Wawasan nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupannya, suatu bangsa harus berlandaskan dan berpedoman yang kokoh, sehingga tetap mengarah pada tujuan nasional. Landasan dan pedoman ini berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkan hubungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek sosial budaya, kondisi geografis dan kesejahteraannya. Konsepsi pandangan hidup inilah yang dinamakan wawasan nasional. Jadi wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa atas diri dan lingkungannya yang dipengaruhi oleh budaya, sejarah dan karakteristik geografi berdasarkan falsafah bangsa dan ideologi negara.

d.      Kesejahteraan dan keamanan sebagai kebutuhan esensial manusia
Kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik secara individu maupun anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adaalah kesejahteraan dan keamanan.



Ø  KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL

1.      Pengertian dan sifat ketahanan nasional
         Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

       *  Pengertian konsepsi ketahanan nasional
     Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial
     melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa,
     ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan
     nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.
     
* Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
1.      Tantangan adalah suatu hal atau upaya yang bersifat atau bertujuan menggugah kemampuan.
2.      Ancaman adalah suatu hal atau upaya yang bersifat atau bertujuan mengubah dan merombak
   kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
3.      Hambatan adalah suatu hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara
   tidak konsepsional yang berasal dari dalam.
4.      Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.

-         Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasionalsuatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut.:
1.      Menunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.      Mawas ke dalam, yaitu ketahanan nasional yang diarahkan pada diri bangsa dan negara itu sendiri.
3.      Kewibawaan, yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4.      Dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5.      Menitikberatkan konstitusi dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak
mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.


2.      Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).

-          Trigatra (aspek alamiah)
Trigatra (aspek alamiah) ialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.

-          Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1.      Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau
serba benua.
2.      Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
a.       Negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat
kepulauan atau (archipelago).
b.      Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau
unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c.       Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri
bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat
kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d.      “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai
melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.

-          Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1.      Letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang
dan garis bujur.
2.      Luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, l
autan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3.      Iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang
beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4.      Bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
5.      Perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik,
hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan
dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.

-          Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1.      Hewani (fauna)
2.      Nabati (flora)
3.      Mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4.      Tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
5.      Udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6.      Potensi ruang angkasa.
7.      Energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8.      Air dan lautan.

-          Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjadi tiga golongan yaitu:
1.      Kekayaan yang dapat diperbaharui
2.      Kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3.      Kekayaan tetap

-          Dengan pemanfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk:
1.      Menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan
bangsa.
2.      Menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
3.      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5.      Mengadakan program pembangaunan serasi
6.      Mengadakan pembentukan modal cukup.
7.      Menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri
Ø  SIFAT – SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.   Mandiri: Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2   Dinamis: Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.  Wibawa: Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.  Konsultasi dan Kerjasama: Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Ø  ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11):
1.      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.


3.      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.



Ø  PEMBELAAN NEGARA

  Upaya bela Negara adalah sikap dan perilaku  warga Negara yang dijiwai  oleh kecintaanya  kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasatrkan pancasila dan UUD 1945  dalam menjamin kelangsungan kehidupan berbagsa dan bernegara.Membela Negara adalah hak dan kewajiban warga Negara (Pasal 27 ayat 3 UUD 1945). Setiap warga Negara juga berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan (Pasal 30 ayat 1 UUD 1945).

  Undang-undang yang mengatur mengenai pelaksanan bela Negara:
o   UU No. 2 tahun 2002  tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
o   UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Keamanan
o   UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI

-  Peran warga Negara  dalam bela Negara Pasal 9 UU No. 3 Tahun 2002
  Peran warga Negara  dalam upaya bela Negara  diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI
d. Pengabdian sesuai profesi.

  Keikutsertaan warganegara dalam bela Negara dapat berbentuk fisik dan non fisik. Berbentuk fisik dengan cara “ memanggul bedil “. Bentuk non fisik  segala upaya untuk memeprtahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbagsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap  tanah air serta  berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara. 

  Identifikasi terhadap Ancaman terhadap bangsa dan Negara:
-          Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
o   Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata Negara lain  terhadap kedaulatan negara keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan negara.
o   Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain
o   Spionasi yang dilakuakn Negara lain
o   Aksi teror internasional yang dilakuakan oleh  jaringan terorisme Internasioanl
o   Pemberontakan bersenjata





KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan Kewarganegaraan , Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005

Agus Dwiyono dkk. Kewarganegaraan. Jakarta:Yudhistira.

Achmad Zubaidi dkk.2002.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma.

Brodjonegoro, Satryo Soemantri, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.


Comments

Popular posts from this blog

Tugas membuat surat lamaran &wawancara kerja (CV)

Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa