MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARNEGARAAN
“KETAHANAN
NASIONAL”
Disusun
oleh :
Tim
10
Hamzah Mizwar
Fijar (22117639 )
Irham Maulana (22117979 )
Reza Berlyva (25117100)
Irham Maulana (22117979 )
Reza Berlyva (25117100)
KELAS 1KB06
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN INFORMASI
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN
DOSEN : MU’MINATUS FITRIATI FIRDAUS
RANGKUMAN BUKU PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN TENTANG KETAHANAN NASIONAL
PENDAHULUAN
Ø Latar Belakang Masalah
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan
gangguan itulah yang yang disebut
dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan
nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus
dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih
jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat
ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula
posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang
berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya,
Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga
eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang
merdeka dan berdaulat.
Ø Tujuan
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena
adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di
Indonesia dan lebih jauh
daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat
Indonesia mampu untuk tumbuh dan
berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan
bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
Untuk itu diharapkan agar
kita semua sebagai bangsa Indonesia taat dalam hokum sehingga
ketahanan nasional kita lebih baik.
Ø Metode Penulisan
Saya menggunakan metode kepustakaan. Dalam metode kepustakaan ini saya hanya membaca berbagai buku mengenai ketahanan nasional saja dan tidak ada metode observasi atau pengamatan langsung.
PEMBAHASAN
KETAHANAN NASIONAL
Ø PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan Nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan
salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang
pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional,
konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat,
dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Pada pembahasan ini nanti lebih menitik beratkan pada ketahanan
nasional sebagai kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin
dasar nasional Indonesia serta pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.
Contoh
bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma):
1. Ancaman di dalam negeri
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari
masyarakat
indonesia.
indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme
dan imperialism
serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Identifikasi
terhadap Ancaman terhadap bangsa dan Negara:
- Bentuk
–bentuk dari ancaman militer :
o Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
Negara lain terhadap kedaulatan negara , keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa dan negara.
o Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain
o Spionasi yang dilakukan Negara lain
o Aksi teror internasional yang dilakuakan
oleh jaringan terorisme Internasioanl
o Pemberontakan bersenjata
Jadi dapat dimaknai bahwa Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamis yang merupakan integrasi dari setiap aspek kehidupan bangsa
dan Negara . pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup
menuju kejayaan bnagsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan
meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional
yang tangguh akan mendorong pembangunan.
Ø PERKEMBANGAN KONSEP KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA
- Kemunculan konsep Ketahanan nasional di
Indonesia yaitu tahun 1968 dalam pemikiran
Lemhanas
Lemhanas
- Sehingga
konsep tersebut sebagai pertanda beralihnya konsep kekuatan nasional
menjadi
ketahanan nasional
ketahanan nasional
- Ketahanan
nasional meliputi :
- Ketahanan
ideology : kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan akan ideology
Pancasila
Pancasila
- Ketahanan
Politik : kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu memelihara sistem
politik yang sehat dan dinamis.
demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu memelihara sistem
politik yang sehat dan dinamis.
- Ketahanan
Ekonomi : kondisisi kehidupan perekonomian bangsa yang
berlandaskan
demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas
ekonomi.
demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas
ekonomi.
- Ketahanan
sosial budaya : kondisi sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia.
nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia.
- Ketahanan
pertahanan keamanan adalah kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.
Ø UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Unsur
kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
a. Faktar tetap ( stable factor ) : geografi dan
sumber daya alam
b Faktor yang berubah ( dynamic factors ) :
kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan
kualitas diplomatis.
Unsur
ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
a. alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan
penduduk
b. sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur
politik, struktur budaya dan moral nasional
c. lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi,
kebijaksanaan dan kepemimpinan
Unsur
ketahanan nasional model Indonesia:
a. Tri gatra adalah aspek alamiah (tangible):
penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
b. Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang
terdiri dari ideologi, politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Ø POKOK-POKOK PIKIRAN LANDASAN KONSEPSI KETAHAN NASIONAL
a. Manusia budaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya berkelompok, bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatu bangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya berkelompok, bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatu bangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
b. Tujuan nasional, ideologi
negara, dan falsafah bangsa
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional. Serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh, serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilai yang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat, dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilai ini ialah ideologi bangsa yang bersumber pada falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional. Serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh, serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilai yang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat, dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilai ini ialah ideologi bangsa yang bersumber pada falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.
c. Wawasan nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupannya, suatu bangsa harus berlandaskan dan berpedoman yang kokoh, sehingga tetap mengarah pada tujuan nasional. Landasan dan pedoman ini berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkan hubungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek sosial budaya, kondisi geografis dan kesejahteraannya. Konsepsi pandangan hidup inilah yang dinamakan wawasan nasional. Jadi wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa atas diri dan lingkungannya yang dipengaruhi oleh budaya, sejarah dan karakteristik geografi berdasarkan falsafah bangsa dan ideologi negara.
Dalam penyelenggaraan kehidupannya, suatu bangsa harus berlandaskan dan berpedoman yang kokoh, sehingga tetap mengarah pada tujuan nasional. Landasan dan pedoman ini berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkan hubungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek sosial budaya, kondisi geografis dan kesejahteraannya. Konsepsi pandangan hidup inilah yang dinamakan wawasan nasional. Jadi wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa atas diri dan lingkungannya yang dipengaruhi oleh budaya, sejarah dan karakteristik geografi berdasarkan falsafah bangsa dan ideologi negara.
d. Kesejahteraan dan keamanan
sebagai kebutuhan esensial manusia
Kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik secara individu maupun anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adaalah kesejahteraan dan keamanan.
Kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik secara individu maupun anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adaalah kesejahteraan dan keamanan.
Ø KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
1. Pengertian dan sifat
ketahanan nasional
Pengertian
ketahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
* Pengertian
konsepsi ketahanan nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial
melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa,
ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan
nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial
melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa,
ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan
nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.
* Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
1. Tantangan adalah suatu hal
atau upaya yang bersifat atau bertujuan menggugah kemampuan.
2. Ancaman adalah suatu hal
atau upaya yang bersifat atau bertujuan mengubah dan merombak
kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
3. Hambatan adalah suatu hal
yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional yang berasal dari dalam.
tidak konsepsional yang berasal dari dalam.
4. Gangguan adalah hambatan
yang berasal dari luar.
- Sifat
ketahanan nasional
Ketahan nasionalsuatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut.:
Ketahan nasionalsuatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut.:
1. Menunggal, yaitu sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara.
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2. Mawas ke dalam, yaitu
ketahanan nasional yang diarahkan pada diri bangsa dan negara itu sendiri.
3. Kewibawaan, yaitu ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. Dinamis, yaitu kondisi
tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. Menitikberatkan konstitusi
dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak
mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
2. Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).
- Trigatra
(aspek alamiah)
Trigatra (aspek alamiah) ialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.
Trigatra (aspek alamiah) ialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.
- Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1. Negara dikelilingi daratan.
Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau
serba benua.
serba benua.
2. Negara dikelilingi lautan
dapat dibedakan dalam :
a. Negara kepulauan
(archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat
kepulauan atau (archipelago).
kepulauan atau (archipelago).
b. Negara pulau (island state)
bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau
unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c. Negara mempunyai
bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri
bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat
kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat
kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d. “circume marine” state
adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai
melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.
melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.
- Geografi
mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1. Letak wilayah suatu negara
ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang
dan garis bujur.
dan garis bujur.
2. Luas wilayah suatu negara
ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, l
autan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
autan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3. Iklim suatu negara
dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang
beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4. Bentangan alam adalah wujud
permukaan bumi.
5. Perbatasan wilayah negara
ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik,
hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan
dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.
hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan
dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.
- Kekayaan
alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1. Hewani (fauna)
2. Nabati (flora)
3. Mineral (minyak bumi,
uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4. Tanah (tempat tinggal, tepat
berpijak, tempat bercocok tanam)
5. Udara (sinar matahari,
oksigen, karbondioksida)
6. Potensi ruang angkasa.
7. Energi (gas alam, panas
alam, air artetis, geotermis)
8. Air dan lautan.
- Menurut
sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjadi tiga golongan yaitu:
1. Kekayaan yang dapat
diperbaharui
2. Kekayaan yang tidak dapat
diperbaharui
3. Kekayaan tetap
- Dengan
pemanfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk:
1. Menyusun kebijaksanaan dan
peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan
manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan
bangsa.
bangsa.
2. Menyusun pola pengelolaan
kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
keamanan.
3. Mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
4. Membina kesadaran nasional
untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5. Mengadakan program
pembangaunan serasi
6. Mengadakan pembentukan modal
cukup.
7. Menciptakan daya beli,
konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri
Ø SIFAT – SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri: Percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian
merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2 Dinamis: Berubah tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa: Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil
akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak
lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama: Sikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa
Ø ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11):
1. Asas kesejahtraan dan
keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2. Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Ø PEMBELAAN NEGARA
Upaya bela Negara adalah sikap dan perilaku
warga Negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasatrkan pancasila dan UUD 1945 dalam
menjamin kelangsungan kehidupan berbagsa dan bernegara.Membela Negara adalah
hak dan kewajiban warga Negara (Pasal 27 ayat 3 UUD 1945). Setiap warga Negara
juga berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan (Pasal 30 ayat 1 UUD
1945).
Undang-undang yang mengatur mengenai pelaksanan bela
Negara:
o UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia
o UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Keamanan
o UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI
- Peran warga Negara dalam bela Negara Pasal 9 UU
No. 3 Tahun 2002
Peran warga Negara dalam upaya bela
Negara diselenggarakan melalui:
a.
Pendidikan kewarganegaraan
b.
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.
Pengabdian sebagai prajurit TNI
d.
Pengabdian sesuai profesi.
Keikutsertaan warganegara dalam bela Negara dapat
berbentuk fisik dan non fisik. Berbentuk fisik dengan cara “ memanggul bedil “.
Bentuk non fisik segala upaya untuk memeprtahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbagsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam
memajukan bangsa dan negara.
Identifikasi terhadap Ancaman terhadap bangsa dan
Negara:
- Bentuk
–bentuk dari ancaman militer :
o Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
Negara lain terhadap kedaulatan negara keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa dan negara.
o Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain
o Spionasi yang dilakuakn Negara lain
o Aksi teror internasional yang dilakuakan
oleh jaringan terorisme Internasioanl
o Pemberontakan bersenjata
KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan
Kewarganegaraan , Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005
Agus Dwiyono dkk. Kewarganegaraan.
Jakarta:Yudhistira.
Achmad Zubaidi dkk.2002.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma.
Brodjonegoro, Satryo Soemantri, Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Comments
Post a Comment